
Yosef Adventus selaku Direktur PT. Rekso Inovasi, pengembang software lokal yang belum lama ini bergabung dengan BSA sebagai anggota lokal, mengatakan,”Pada dasarnya pembajakan software merugikan perusahaan lokal seperti Rekso yang hanya memiliki pasar di Indonesia. Jika pasar software lokal hilang akibat pembajakan, maka kami akan kehilangan seluruh pasar yang ada di Indonesia. Kami berterima kasih dengan adanya kampenya ini sebagai komitmen BSA dan pemerintah, namun kampanye ini baru tahap awal, masa depan kami bergantung padanya.”
Kampanye ini mengadopsi beberapa pendekatan, seperti pendidikan, kesadaran publik, kepatuhan, dan penegakkan hukum. Setelah berakhirnya kegiatan sosialisasi di setiap kota, diharapkan agar perusahaan sebagai pengguna akhir secepatnya melakukan audit software internal dan legalisasi atas semua software yang dimiliki dalam tenggang waktu tertentu. Dengan dukungan dari pihak Kepolisian Republik Indonesia, penegakkan hukum terhadap pelanggaran hak ciptas atas software akan segera dilaksanakan, dengan dukungan BSA yang hingga saat ini telah menandatangani Nota Kesepahaman bersama sejumlah Kepolisian Daerah yaitu Bali, Jawa Timur, Kepulauan Riau dan Banten.

- Menciptakan efek berkelanjutan, memberikan stimulus bagi sektor IT dan ekonomi lainnya
- Meningkatkan daya beli atau belanja IT oleh industri lainnya
- Menciptakan lapangan kerja dengan tingkat penghasilan tinggi karena merupakan pekerjaan dengan klasifikasi high skill jobs
- Menambah pendapatan negara
- Mendorong industri lain untuk dapat lebih produktif
- Meningkatkan edukasi dan kesadaran publik untuk mengharhgai HKI
- Melaksanakan ketentuan WIPO Copyright Treaty
- Menciptakan mekanisme penegakkan hukum yang kuat dan dapat bekerja sesuai standar yang ditetapkan oleh Perjanjian TRIPs
- Penegakkan hukun dengan memperhatikan kualitas parat penegak hukum
- Memberikan contoh dengan menggunakan software berlisensi, penerapan kebijakan IT yang baik

Tidak ada komentar:
Posting Komentar